Senin, 20 Februari 2017 15:53 WIB

Terlibat Narkoba Kepala BKD Mukomuko Dinonaktifkan

Editor : Danang Fajar
ilustrasi (ist)

BENGKULU, Tigapilarnews.com - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menonaktifkan Kepala Badan Keuangan Daerah setempat RZ yang ditahan Badan Narkotika Nasional setempat karena diduga terlibat dalam kasus narkoba yang ditemukan dalam ruangan bupati Bengkulu Selatan.

"Kalau ditahan, kita nonaktifkan sementara. Kalau tidak bersalah, masih ada peluangnya," kata Bupati Mukomuko, Choirul Huda, di Mukomuko, Senin (20/2/2017).

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu telah menetapkan RZ sebagai tersangka karena saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus narkoba yang ditemukan di ruangan kerja Bupati Bengkulu Selatan.

Choirul Huda mengatakan, telah menerima laporan terkait penahanan RZ dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah setempat.

Ia mengatakan, pihaknya menonaktifkan RZ agar tidak ada kekosongan jabatan di instansi itu sehingga menganggu pekerjaan pemerintah setempat. Selanjutnya jabatan eselon dua itu diambil alih oleh pelaksana tugas dalam hal ini Sekretaris BKD setempat.

"SK untuk pelaksana tugas instansi itu akan diselesaikan dalam satu hingga dua hari ini," ujarnya.

Ia menyatakan, belum terpikirkan olehnya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan. Karena dia itu sudah ada pendampingnya, selain itu masalah itu di kabupaten lain.

Pihaknya, katanya, hanya bisa memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan. Karena baginya menjadi tersangka dan terdakwa dalam suatu perkara itu belum tentu bersalah sebelum ada keputusan "incraht" atau keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri.

Ia menyatakan, tidak ada yang salah dalam seleksi atau lelang jabatan sehingga RZ terpilih menjadi Kepala Badan Keuangan. Kebetulan setelah diangkat ada masalah.

"Sama dengan orang sedang jalan "Diserempet" sepeda motor, saya mengangkat dia karena 'Track Rekor' bagus," ujarnya.

sumber: antara


0 Komentar