Senin, 20 Februari 2017 16:01 WIB

Demokrat Harap Hak Angket Ahok Diterima Saat Rapat Paripurna

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Agus Hermanto (dok/putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto berharap agar usulan hak angket Ahok dapat dibacakan dan disetujui oleh seluruh anggota DPR pada saat rapat paripurna terakhir sebelum masa reses.

"Mudah-mudahan itu tanggal 23 besok atau paling tidak tanggal 24 akan dibicarakan karena ada paripurna," ujar Agus di gedung DPR, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, saat usulan hak angket tersebut bisa dibacakan pada rapat paripurna, untuk selanjutnya hanya tinggal mengambil keputusan dari fraksi beserta para anggota yang hadir.

"Apakah hak angket ini bisa dijadikan hak angket daripada dewan ,itu adalah proses setelah besok dibacakan dan dipelajari oleh seluruh anggota dewan," tandas Agus yang juga Wakil Ketua DPR ini.


0 Komentar