Minggu, 19 Februari 2017 11:50 WIB

Soal Ahok, Fraksi PDIP DPR: Jangan Mudah Gunakan Hak Angket

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hermawan
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo, Minggu (19/2/2017). Foto: Putra.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usulan hak angket oleh empat fraksi di DPR terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada pekan depan.

Namun, sejumlah fraksi partai pro pemerintah menolak usulan tersebut. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan usulan tersebut dianggap tak perlu dilakukan.

"Kami meminta kepada fraksi-fraksi untuk tidak mudah menggunakan hak angket .Gunakan saja mekanisme yang ada," tandas Arif, di Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Lagi pula,  Arif menjelaskan hak angket tersebut baru sebatas usulan dan bisa saja ditolak apabila fraksi partai pro pemerintah tak memberikan hak suaranya untuk mendukung empat fraksi.

"Hak angket kan baru usulan saja, ya komunikasi politik sedang berlangsung sampai hari ini. Kami harap itu tak berjalan mulus di Bamus," katanya.

Selain itu, saat ditanya apakah enam fraksi partai yang menolak usulan hak angket tersebut tidak membelot saat rapat Bamus berlangsung. Arif menegaskan, itu tidak akan terjadi.

"Ya, intinya kami tetap menjaga komunikasi politik secara baik," pungkas Arif.