Sabtu, 18 Februari 2017 14:02 WIB

Polisi Periksa 8 Saksi Investasi Bodong Pandawa Grup

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa delapan saksi, terkait kasus Investasi bodong Pandawa Grup.

Dalam kasus ini, Bos Pandawa Grup, Salman Nuryanto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah ada beberapa yang kita lakukan penggeledahan, seperti penggeledahan kantor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tigapilarnews.com, Sabtu (18/2/2017).

Lanjut Argo, pihak kepolisian menerima sebanyak 30 laporan terkait investasi bodong tersebut.

"Kita juga sudah memeriksa 15 yang lapor juga, tapi tidak dituangkan dalam Laporan Polisi (LP) ada 30 an," ungkap Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Bos Pandawa Grup, Salman Nuryanto, sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong. Total kerugian dari investasi bodong Pandawa Grup mencapai Rp 1 triliun lebih.


0 Komentar