Senin, 13 Februari 2017 13:26 WIB

Datangi Bareskrim, Habib Novel Janji Kooperatif Sebagai Saksi Kasus TPPU

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Novel Bamukmin mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk jadi saksi kasus TPPU Yayasan keadilan (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPD Front Pembela Islam (FPI) Dki Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, sama sekali tidak mengetahui perihal adanya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam aksi belas Islam Jilid I-III tersebut.

"Yayasan dan saksi tidak tau, tidak jelas. Yang mana yang kita suruh bersaksi, dan saksinya saksi siapa, saya nggak paham," kata Habib Novel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Meski begitu, dirinya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Selain itu, dirinya akan selalu kooperatif kepada Tim Penyidik Bareskrim Polri, jika keterangannya dibutuhkan.

"Iya ini pemeriksaan pertama. Seharusnya memang hari Jumat, tapi kan panggilan itu Kamis malam pukul 11:30 malam. Jumat pagi harus diperiksa, ya nggak bisa lah kita kan punya jadwal, agenda sendiri. Ya alhamdulillah kita kooperatif, artinya saya hari ini menyanggupi untuk diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Novel Bamukmin, Nurhayati mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 11 Januari 2017. Kedatangannya tersebut untuk  menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Habib Novel, sebagai saksi Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam aksi bela islam I hingga III.

Dalam hal tersebut, Habib Novel tidak dapat hadir pemeriksaan sebagai saksi TPPU, karen sudah mempunyai acara internal dari jauh-jauh hari.


0 Komentar