Kamis, 09 Februari 2017 06:29 WIB

PBNU Tunggu Putusan Ma'ruf Amin dan Said Aqil

Editor : Yusuf Ibrahim
Ma'ruf Amin dan Said Aqil Siroj (kiri). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Azis, mengaku PBNU belum menyatakan sikap terkait rencana Aksi 112 atau Sabtu (11/02/2017).

"Secara resmi PBNU belum mengeluarkan sikap terkait aksi tersebut. Tapi yang jelas, kalau arahan dari Rois Aam dari beberapa pernyataan beliau, ya dalam masa tenang seandainya itu sudah masuk masa tenang, mari kita menjaga ketenangan," kata Ishfa di Jakarta, Rabu (08/02/2017).

Ishfa juga enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan untuk aksi tersebut. Baginya semua itu diserahkan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj yang akan diputuskan dalam rapat nantinya.

"Itu bukan kapasitas saya ya, untuk menyampaikan imbauan itu. yang lebih berhak menyampaikan imbauan terkait yaitu Rois Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU, dan harus diputuskan dalam rapat pengurus," ujar Ishfa.

Selanjutnya mengenai larangan Anggota PBNU, mengikuti aksi belum juga dapat diputuskan, karena semua menunggu dari rapat tersebut.

"Ya, kami belum bisa sampaikan ada larangan atau tidak. Kalau itu berwenang yang sampaikan imbauan, larangan atau perintah apapun itu ada pada pimpinan kami, Rois Aam PBNU dan Ketua umum PBNU," kata Ishfa.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam GNPF MUI berencana menggelar Aksi Bela Islam dan Negara pada Sabtu 11 Februari 2017 mendatang. Mereka menuntut aparat bisa menahan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).(exe/ist)