Minggu, 05 Februari 2017 14:38 WIB

Firza Husein Sakit, Pengacara: Saya Minta Ada Pembantaran Penahanan

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hendrik Simorangkir
(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai ditahannya Firza Husein oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dalam kasus permufakatan makar. Membuat kondisi tersangka menurun dan terlihat jatuh sakit.

Namun, sakit yang diderita oleh Firza Husein bukanlah hal biasa, beredar informasi. Tersangka mengidap penyakit penyimpitan pembuluh darah, hingga sakit jantung koroner.

Melihat kondisi Firza memburuk pengacara tersangka, Azis Yanuar meminta adanya pembantaran atau penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap).

"Saya berharap ini bisa dikabulkan, ini kita lagi usaha untuk pembantaran. Rekomendasinya dari pihak rumah sakit, karena jelas kondisi klien saya sedang sakit tak etis saat dilakukan penahanan," ujar Azis, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Minggu (5/2/2017).

Pihaknya akan mengurus secepatnya agar pembantaran dapat di realisasikan, namun disatu sisi memang harus disertakan surat yang menyatakan tersangka di diagnosa sakit.

"Surat diagnosa dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara sudah, tapi enggak secara resmi. Pembataran akan dilakukan secepatnya," katanya.

Selain itu, dirinya berharap agar pihak kepolisian membukakan pintu kebaikannya, dengan mengabulkan pembataran yang akan diajukan. Azis juga menjamin, kliennya tidak akan berbuat hal-hal tidak di inginkan (kabur) serta menghilangkan barang bukti kasus permufakatan makar.

"Alasannya hanya satu, karena kondisi (Firza) kesehatannya kurang bagus, dan pembataran harus dilakukan. Firza sendiri selalu dijaga anaknya yang stand by," pungkasnya.