Jumat, 03 Februari 2017 18:30 WIB

Buni Yani: Kasus Ma'ruf Tegaskan Ahok Tidak Bisa Jaga Lisan

Editor : Rajaman
Buni Yani di kantor MUI (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tersangka penyebar video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani hadiri konferensi pers yang diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Kehadirannya tersebut merupakan inisiatif sendiri sebagai bentuk dukungan kepada Ketua MUI, Ma'ruf Amin yang dalam persidangan ke-8 kasus Ahok seolah menjadi pihak dihina harkatnya sebagai ulama besar.

"Kasus ini kan sebetulnya menjelaskan saya tidak bersalah, selama ini saya terus disalahkan, kan jadi tersangka kan sekarang kan kemana-mana ini, wong sononya sudah bermasalah," tegas Buni.

Lanjut, Buni mengatakan melalui kasus ini masyarakat bisa dengan jelas menilai siapa yang benar siapa yang salah.

"Orang omongan dia sendiri banyak bikin orang lain tersinggung, kan sekarang jelas," tandasnya.


0 Komentar