Jumat, 03 Februari 2017 16:46 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara segera menahan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menyusul pernyataan Ahok dalam persidangan ke-8 dinilai telah menjatuhkan kredibilitas Ketua MUI, Ma'ruf Amin saat hadir sebagai saksi di persidangan.
"Kami memandang segala bentuk cecaran dan tekanan yang arogan dan sangat tendensiys oleh terdakwa dan penasihat hukumnya adalah bentuk penghinaan terhadap ulama," tegas petinggi GNPF-MUI, Zaitun Rasmin di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Untuk itu, GNPF-MUI menyatakan sikap dengan tegas mendukung KH Ma'ruf Amin dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel sekaligus mengcam keras Ahok atas sikapnya yang telah menghina ulama.
"Kami menuntut Ahok ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya," tandasnya.