Senin, 30 Januari 2017 11:24 WIB

Mahfud MD Datangi KPK, Ada Apa??

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Danang Fajar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mendatangi gedung KPK Senin 30/1/2017 (Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Mahfud datang sekira pukul 09.45 WIB. Kepada wartawan, maksud dari kedatangannya hanya untuk berbicara dengan para pimpinan KPK.

"Cuma ngomong-ngomong aja," ucapnya seraya berjalan memasuki gedung KPK.

Meski begitu, Mahfud enggan membeberkan apa yang ingin ia bicarakan kepada pimpinan KPK.

"Sering ke sini jadi tidak ada hal baru," cetusnya.

Tak hanya itu, saat ditanya maksud pertemuannya dengan pimpinan KPK untuk membahas kasus Hakim MK Patrialis Akbar, Mahfud juga enggan menjawabnya.

"Nantilah itu nanti," tandasnya.

Sebelumnya, Mahfud sempat terkejut mendengar penangkapan hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK.

Kata Mahfud, perbuatan Patrialis yang menerima suap dari pengusaha tidak pantas karena sudah digaji cukup tinggi oleh negara.

Mahfud menambahkan, jika memang Patrialis terbukti menerima suap seperti yang dituduhkan KPK, maka dia harus dihukum berat.

Sebab, Patrialis bukan hanya pejabat negara, melainkan juga penegak hukum dan konstitusi.

Mahfud mendorong agar Patrialis dihukum seumur hidup seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang juga tertangkap tangan oleh KPK.

"Menurut saya, bisalah seperti Pak Akil. Kalau sudah penegak hukum setingkat lembaga negara terbukti, layak dijatuhi hukuman maksimal," kata Mahfud. 

Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uji materi itu kini memasuki tahap akhir.

Basuki Hariman mengakui, ia memberi uang ke Kamaludin, orang dekat Patrialis. Uang itu diberikan karena Kamaludin membantu mempertemukannya dengan Patrialis.

Namun, Basuki mengaku yakin uang tersebut tidak sampai ke Patrialis.

Sementara, Patrialis membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK. Baik Patrialis, Basuki Hariman, dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK dan ditahan.


0 Komentar