Jumat, 27 Januari 2017 11:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, menanggapi aksi saling lapor yang tengah terjadi. Menurut dia, tidak semua masalah harus diselesaikan hingga meja hijau.
"Sudah kami sampaikan bahwa tidak semua masalah konflik horizontal harus berakhir di pengadilan," kata Wiranto di Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, lanjut Wiranto, Indonesia memiliki lembaga-lembaga adat yang mampu menyelesaikan konflik horizontal yang saat ini terjadi, misalnya melalui musyawarah, mufakat dan kekeluargaan ketimbang harus melapor ke aparat kepolisian.
"Mengapa setiap ada konflik horizontal masalah di masyarakat selalu didorong masuk proses peradilan apakah ke kepolisian, kejaksaan dan bahkan Komnas HAM. Penyelesaian lewat peradilan. Nah kalau sudah lewat peradilan biasanya panjang dan tidak selesai," kata dia.
Untuk itu, lanjuta mantan Menhan/Panglima TNI itu, pemerintah berencana memutuskan menghidupkan kembali Dewan Ketahanan Nasional (DKN) sebagai representasi dari lembaga-lembaga adat di Indonesia yang sudah ada disahkan berdasarkan Undang-Undang.
Dengan demikian, kata Wiranto, setiap konflik horizontal nanti tidak buru-buru diselesaikan dengan cara-cara yudisial peradilan.
"Tapi musyawarah mufakat seperti pendahulu, kita menyelesaikan semacam ini,"tutupnya.