Kamis, 26 Januari 2017 22:24 WIB

Polres Metro‎ Jakarta Barat Amankan Tujuh Orang dan 16 Paket Sabu dari Kampung Boncos

Reporter : Rizky Adytia Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi tahanan narkoba. (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Pasalnya, pada Kamis (26/1/2017) tim gabungan Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos yang diduga masih adanya transaksi narkoba.

Kasat narkoba Polres Metro‎ Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, membenarkan adanya penggerebekan narkoba di kampung itu. Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat jika masih ada transaksi narkoba.

"Kami mengamankan enam laki-laki dan satu perempuan," ujar Suhermanto kepada wartawan, Kamis (26/01/2017).

Ketujuh orang yang diamankan, yakni Jamaludin, Haryanto, Bedi ‎Hamzahn, Andri Nurdiansyah, Ningrum, Rohmat, dan Musa Lahar. Dari penggerebekan itu ditemukan 16 paket sabu-sabu, satu cangklong beserta korek api gas. Lalu ada dua kilogram ganja, 13 ampel ganja yang siap pakai, dan satu paket sabu beserta timbangannya.

Namun, pihaknya belum mengetahui pemilik dan asal barang haram tersebut. Sebab, ketujuh orang yang ditangkap hingga kini masih dalam pemeriksaan anggota Polsek Palmerah. "Barang haram ini asalnya dari mana, masih kami selidiki. Lebih lengkapnya nanti akan kami rilis," tambahnya.

Kampung Boncos yang terkenal sebagai kampung narkoba itu sudah beberapa kali digerebek. Hasilnya pun cukup mengejutkan. ribuan jarum suntik, puluhan gram putaw dan puluhan juta uang hasil penjualan narkoba berhasil diamankan. "Intinya, kami akan memberantas peredaran narkoba di Jakbar, khususnya di Kampung Boncos," pungkasnya

Peredaran narkoba di kampung itu terpusat di RW 003. Pasalnya, di lokasi itu ada lapangan kosong yang digunakan warga untuk pesta narkoba. Di lokasi itu juga penuh dengan jarum suntik.(exe/ist)