Selasa, 24 Januari 2017 18:01 WIB

Soal Pemeriksaan Habib Rizieq, Ini Kata Kapolda Metro

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Rajaman
Irjen Iriawan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor terkait ucapannya yang menyebut ada gambar palu arit di uang uang rupiah baru, Senin (23/1/2017) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, pemeriksaan Rizieq berjalan dengan lancar.

"Lancar semuanya peneriksaan saksi dilakukan dari jam sebelas sampai jam tiga selesai," ucapnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).

Iriawan menjelaskan, saat pemeriksaan Rizieq sangat kooperatif dengan penyidik. Dalam artian, tidak satupun ada pertanyaan penyidik yang dibantah Rizieq.

"Kontennya dia tanyakan salah satunya  apakah itu Habib Rizieq yang bicara didalam konten (video) itu betul, diakui, itu saja," cetusnya.

Langkah selanjutnya, lanjut Iriawan, penyidik akan berdiskusi untuk membahas gelar perkara dalam kasus ini. Hal ini dilakukan untuk menetapkam status Rizieq apakah dapat dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.

"Pemeriksaan berikutnya tentu habis ini penyidik diskusi nanti gelar perkara nanti apakah akan menjadi tersangka tergantung nanti perkembangan di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, Rizieq digarap penyidik selama 4 jam terhitung dari pukul 11.00 WIB saat ia memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Rizieq mengatakan, dirinya diperiksa secara baik oleh penyidik tanpa intimidasi. 

"Saya ditanya sebanyak 23 pertanyaan," ucapnya usai diperiksa, Senin (23/1/2017).

23 pertanyaan tersebut, lanjut Rizieq, berupa pertanyaan perihal pengamanan uang baru yakni recto verso.

Meski begitu, Rizieq tetap pada pendiriannya yaitu meminta kepada Bank Indonesia (BI) menarik uang kertas baru.


0 Komentar