Selasa, 24 Januari 2017 15:52 WIB

Mangkir 3 Kali Sidang, Kuasa Hukum Minta Hakim Jemput Paksa Ibnu Baskoro

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimeolja D. Soerjadi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Salah satu saksi pelapor, Ibnu Baskoro kembali tidak menghadiri persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Sehingga ketidakhadiran Ibnu diketahui sudah ketiga kalinya, untuk itu ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimeolja D. Soerjadi dalam sidang meminta Majelis Hakim segera melakukan pemanggilan paksa.

"Kita minta supaya dia (Ibnu) dihadirkan paksa, karena itu dimungkinkan, Tadi di sidang sudah kami sampaikan," ungkap Trimeolja.

Sedikit menyindir, Tri mengaku heran lantaran Ibnu yang notabene penduduk Jakarta justru tiga kali mangkir di persidangan, padahal saksi-saksi lainnya yang datang dari berbagai daerah justru bisa hadir.

"Ibnu Baskoro kan penduduk Jakarta dari Padang Sidampuan aja datang, yang dari Palu Iman Sudirman datang, masa ini yang penduduk Jakarta enggak datang kan aneh," tandasnya.


0 Komentar