Selasa, 24 Januari 2017 14:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kesaksian Lurah Pulau Panggang Ringankan Ahok

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Kuasa Hukum Ahok Ronny Talapessy (dok/Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ronny Talapessy mengungkapkan kesaksian yang disampaikan Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi telah meringankan kliennya.

"Kesaksian saksi Yuli Hardi justru meringankan, dia sampaikan tidak ada keberatan dan ribut-ribut saat Ahok berpidato," ungkap Ronny saat  rehat persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Selain itu, tambah Ronny, saksi Yuli Hardi juga mengatakan sebanyak 99 persen penduduk di wilayahnya beragama muslim. Artinya, saat pidato Ahok berlangsung hingga selesai masyarakat muslim tidak meributkan isi dari pidato yang saat ini diduga mengandung penistaan terhadap Al-Qur'an.

"Bahkan setelah sekian lama tidak ada satupun warga dari Kepulauan Seribu yang melapor," tandasnya.


0 Komentar