Selasa, 24 Januari 2017 09:03 WIB

Kuasa Hukum Yakin Dua Saksi Fakta Untungkan Ahok

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Ronny Talapessy (kemeja biru). (poto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ronny Talapessy, mengaku yakin dua saksi fakta yang hadir di persidangan kali ini akan memberikan keuntungan.

Kedua saksi tersebut, yakni Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi dan Nurkholis Majid. Selain itu, Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok.

"Menurut saya fakta yang melihat, mendengar mengalami langsung ini akan menguntungkan klien kami," tegasnya di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/01/2017).

"Kami yakin, Lurah Yuli Hardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, sidang ketujuh dijadwalkan sebanyak lima orang saksi akan dihadirkan termasuk tiga saksi pelapor dan dua saksi fakta.

Kelima saksi itu yakni, tiga saksi pelapor yang belum diperiksa, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Kemudian ada dua saksi fakta, yaitu Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan Nurkholis Majid, Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok.(exe/ist)