Jumat, 20 Januari 2017 15:07 WIB

Polri: Pemeriksaan Sylviana Berawal dari Aduan Masyarakat

Reporter : Bili Achmad Editor : Danang Fajar

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang melibatkan cawagub, Sylviana Murni berawal dari aduan masyarakat.

"Pengaduan masyarakat, pengaduan bisa tertulis, bisa dengan mengirim surat, bahkan surat kalengpun yang tanpa identitas tentu kita verivikasi. Verifikasinya melalui penyelidikan, melalui pengambilan keterangan," ungkap Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Sementara itu, Martinus kembali menegaskan, pemanggilan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni oleh Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri karena pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta yang sekaligus Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Kwarda Pramuka DKI Jakarta pernah menerima bansos senilai Rp 6,8 miliar pada tahun 2014 dan 2015. Laporan dana itulah yang saat ini sedang diselidiki oleh polisi karena ada aduan masyarakat yang menduga ada penyelewengan atau indikasi korupsi.

"Ini suatu proses yang informasinya satu pertanggung jawaban 6,8 (miliar) yang tidak benar, tentu ini cenderung berpotensi munculnya dugaan tindak pidana korupsi, sehingga dilakukan proses penyelidikan," tutur Martinus.

Dikatakan Martinus, penyidik sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus tersebut. Dia belum memastikan nilai kerugian negara akibat kasus tersebut. Pasalnya audit akan dilakukan setelah proses penyidikan, sementara saat ini masih mengumpulkan keterangan.

"20 saksi, termasuk yang hari ini. Kalau proses penyidikan baru audit, baru kita minta. penyelidikan ngumpulin dulu keterangan-keterangan," pungkas Martinus.


0 Komentar