Kamis, 19 Januari 2017 11:21 WIB

Kapolri Diminta Tidak Posisikan Hukum Positif dan Agama

Editor : Rajaman
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafei’i membenarkan, hukum Islam secara keseluruhan memang tidak pernah menjadi hukum positif di Indonesia. 

Namun demikian, hukum Islam termasuk didalamnya adalah fatwa ulama tetap  menjadi acuan minimal bagi umat Islam untuk mentaatinya dan tidak pernah ada masalah dengan hal itu.

“Sejak dari jaman sebelum kemerdekaan, jaman kemerdekaan sampai sekarang hukum Islam secara keseluruhan memang tidak pernah menjadi hukum positif dan umat Islam menerima hal itu demi kesatuan indonesia, demi kebhinekaan.Namun demikian sumber hukum Islam yaitu Al Quran, hadis dan termasuk fatwa ulama menjadi panduan minimal bagi umat Islam untuk mentaatinya,” ujar Muhammad Syafei’i di gedung DPR, Kamis (19/1/2017).

Dia pun menegaskan, berbagai aturan dan kewajiban dalam Islam mulai dari salat, berpuasa, zakat dan sebagainya tidak diatur dalam hukum positif dan tidak ada sanksi pidananya bagi yang tidak melaksanakan. Tapi menurutnya umat Islam melaksanakan hal itu. Hal ini sama dengan berbagai fatwa para ulama yang ditaati minimal oleh semua umat Islam.

“Kapolri Tito Karnavian kan salat, puasa, berzakat juga?. Itu kan tidak ada dihukum positif, tapi dia laksanakan juga kan?Kenapa? Karena dia yakin bahwa memang ada kewajiban mentaatinya, sama seharusnya dengan keyakinannya untuk mentaati fatwa para ulama. Jadi jangan memposisikan secara diametral antara hukum positif dan hukum agama,” ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya pernyataan Tito yang mempertanyakan fatwa ulama sebagai hukum posifit bisa diartikan sebagai upaya Tito untuk memprovokasi umat Islam untuk tidak taat pada hukum Islam. 

“Ini seperti provokasi kepada umat Islam untuk tidak perlu taat pada hukum Islam seperti Al Quran, Hadis dan fatwa para ulama. Ini sama dengan upaya melarang umat Islam untuk shokat dan sebagainya karena tidak termasuk hukum positif,” jelasnya.

Pria yang kerap disapa Romo ini juga mengingatkan Tito jika para ulama yang membuat fatwa itu menurutnya juga bukan ulama sembarangan karena mereka memiliki kredibilitas, akuntabiltas dan berbagai syarat lainnya sehingga bisa mengeluarkan fatwa.

”Kalau kita belajar hukum, kita itu belajar juga terkait hukum Islam,jadi tidak sembarangan dan sebagai aparat penegak hukum dia harusnya paham apalagi dia seorang kapolri,” imbuhnya.

Lagipula menurutnya namanya penegakan hukum tidak melulu harus dicari referensinya dari hukum positif karena bisa saja hukum adat ataupun hukum agama diberlakukan.

”Contoh saja di Bali, Aceh maupun di banyak daerah, ada hukum adat, agama yang diberlakukan dan itu dijalankan meski tidak tertulis dalam hukum positif manapun,” ujar Politisi Partai Gerindra ini lagi.

Terakhir dia pun mengingatkan, Indonesia merdeka karena adanya berbagai hukum agama dan hukum adat yang diberlakukan dan diperintahkan kepada masyarakat. Kalau tidak ada fatwa ulama maupun himbauan atau keputusan lain dari adat atau agama lain kepada umatnya untuk merdeka, maka kita  belum akan merdeka dan Tito tidak akan jadi Kapolri.

“Ketika perang kemerdekaan mana ada hukum positif yang membolehkan kita melawan penjajah.Maka keluar fatwa ulama kepada umat Islam maupun perintah dari adat atau agama lain kepada pemeluknya untuk melawan penjajah.Kalau umat patuh pada hukum positif saat itu dan tidak pada fatwa maupun himbauan lainnya untuk melawan penjajahan, kita sampai sekarang tidak merdeka, dan Tito tidak akan jadi kapolri di era kemerdekaan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

Bukan saja Tito, Kapolda Jabar, Irjen (Pol) Anton Charliyan justru menjadi pelindung ormas GMBI yang diketahui justru membuat ricuh saat pemeriksaan Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

“Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum kita,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk Fatwa MUI dan Hukum Positif, di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).


0 Komentar