Rabu, 18 Januari 2017 23:13 WIB

Polisi Klaim Selamatkan 19.000 Jiwa dari Sabu Impor Tiongkok dan Hongkong

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Yusuf Ibrahim
Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni (kiri). (poto Ryan Suryadi/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diimpor dari Tiongkok dan Hongkong.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan koordinasi bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni, mengatakan barang ini masuk ke Indonesia setelah diimpor secara perorangan oleh H dan LJ.

Dalam kiriman tersebut, ada sebanyak 10 karton pompa air Nebula dan tiga karton tas wanita. Para pelaku memasukkan sabu tersebut ke dalam pompa dan dinding tas wanita. Total sabu yang berhasil didapatkan seberat 3.868 gram.

"Dari jumlah total 10 karton water pump, terdapat lima karton yang berisi 19 bungkus berwarna biru. Untuk segmen kedua, dari tiga karton yang total berisi 96 tas, terdapat 18 tas yang berisikan kristal bening yang disembunyikan," tutur Fajar, di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/01/2017). 

"Terkait dengan upaya ini dalam waktu yang terpisah tapi hampir bersamaan. Hal tersebut di karenakan tim Bea Cukai bekerja sama dengan Polres Pelabuhan dan terus melakukan upaya pencarian," ucap Fajar. 

Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Moh. Dafi Bastomi, mengatakan untuk alamatnya belum dapat dipastikan. 

"Jadi sampai saat ini, alamatnya masih fiktif beserta namanya. Namun Polres Pelabuhan masih melakukan pengembangan dan masih kita melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Dafi.

Dafi juga mengatakan, dengan digagalkannya pemasukan narkoba jenis sabu ini akan menyelamatkan 19.000 generasi muda.(exe/ist)