Rabu, 18 Januari 2017 17:57 WIB

Sukmawati: Pencoretan Bendera Merah Putih Langgar Ketentuan Hukum

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Rajaman
Pengibaran Bendera Merah Putih dengan huruf Arab (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengibaran bendera merah putih saat aksi unjuk rasa yang diduga dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) yang bertuliskan aksara arab dinilai oleh Putri Presiden-I RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri sebagai suatu hal yang melanggar hukum.

"Itu sangat melanggar ketentuan hukum. Saya sudah baca, sudah diselidiki," kata Sukmawati disela diskusi Pancasila dalam tantangan toleransi kehidupan beragama di Indonesia di Aula Margasiswa PMKRI, Jln Sam Ratulangi No.1, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu, (18/1/2017)

Untuk informasi Massa FPI melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan. Dalam aksi tersebut terkibar bendera merah putih dicoret dengan aksara arab.


0 Komentar