Rabu, 18 Januari 2017 15:12 WIB

Bea Cukai Dan Polres Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,8 Kg

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni saat menunjukan barang bukti sabu (Foto:Ryan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bea dan Cukai Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berjenis sabu di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni menjelaskan, sabu tersebut di temukan di sebuah Water Pump dan Handbag (tas tangan) wanita.

"Narkoba ini berasal dari Tiongkok dan Hongkong. Barang tersebut juga berhasil didapatkan dari sebuah kontainer," ujar Fajar Doni, di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/1/2017). 

Fajar juga mengatakan, sabu tersebut bila di gabung total berat 3.868 gram. Dengan rincian dari water pump sebesar 2.542 gram dan dari tas wanita sebesar 1.326 gram. 

"Dari berat sabu tersebut di perkirakan nilai barang Rp 5,4milyar. Dan Upaya penggagalan ini dilakukan tim gabungan dari tim Beacukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Fajar.


0 Komentar