Rabu, 18 Januari 2017 14:01 WIB

Polrestro Tangerang Tangkap Pemasok Narkoba dari Aceh

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat merilis paket ganja yang dibawa pemasok asal Aceh (foto:Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyita puluhan paket narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram dan sabu seberat 17 gram, dari pelaku narkoba lintas wilayah. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan kepolisian terhadap seorang pelaku BJ, warga Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

Setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari, polisi berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu (14/1/2017). Saat ditangkap, BJ kedapatan memiliki satu paket besar dan tiga paket kecil ganja. 

"Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari AG (38), seorang pengedar yang yang berada di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (18/1/2017). 

Lanjutnya, mendapat alamat AG, petugas langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Dari rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 13 paket besar ganja dan lima paket kecil sabu. 

"Ternyata, AG juga mendapatkan narkotika ini dari pengedar lainnya yang berinisial FR warga Aceh, yang saat ini masih kami buru," katanya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisan Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki lebih mendalam terkait pelaku dengan jaringannya yang berada di Aceh. 

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.


0 Komentar