Rabu, 18 Januari 2017 13:43 WIB

Coret Bendera Merah Putih, Polisi Panggil Koordinator Aksi 161

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai memberikan penghargaan kepada 87 polisi yang mengkap kasus perampokan dan pembunuhan Pulomas dengan cepat (Foto;Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian akan panggil Kordinator lapangan (Korlap), terkait adanya pencoretan bendera Merah Putih sebagai lambang Negara, dalam aksi massa FPI, di Mabes Polri pada hari Senin (16/1/2017.

"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur UUD paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya akan lakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Serta akan memanggil kordinator Lapangan (Korlap), yang bertanggung jawab dalam aksi tersebut.

"Nanti seperti apa hasilnya tertangkap atau tidak, tetapi saya mendorong agar maksimal dalam penyelidikan ini," tegasnya.

Menurut mantan Densus 88 Antiteror, bendera Merah Putih itu tidak boleh diperlakukan tidak baik dengan membuat tulisan Arab di bendera tersebut. karena itu ada UUDnya, serta akan dihukum satu tahun penjara.

Sebelumnya, Ribuan anggota FPI melakuka aksi demo di Mabes Polri  pada tanggal 16 Januari di Mabes Polri, dengan menuntut pencopot Polda Jawa Barat Anton Charliyan. Ada salah bendera Merah Putih yang di bawa oleh dalam aksi massa dengan bercoretan tulisan Arab.


0 Komentar