Selasa, 17 Januari 2017 15:05 WIB

Saksi Pelapor Bantah Soal Ancaman ke Mapolresta Bogor

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Saksi Pelapor Ahok, Wilyudin Abdul Rasid usai sidang (dok/Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Salah seorang saksi pelapor, Willyudin Abdul Rasyid Dhani membantah, pihaknya telah mengancam Mapolresta Bogor jika tidak menerima laporannya.

Willyudin menerangkan, yang dimaksudkannya kepada pihak kepolisian saat itu yakni bukanlah ancaman melainkan hanya mengingatkan akan ada ribuan orang yang akan melapor jika laporannya tidak digubris.

"Itu bukan ancaman, yang akan melaporkan banyak cukup diwakilkan kesaya, kami taat hukum, kalo laporan saya enggak diterima akan ada ribuan orang yang melaporkan secara sendiri-sendiri atau bersama sama," terang Willyudin di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan (Selasa (17/1/2017).

Sebelumnya, dalam keterangan salah seorang saksi dari Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdhani mengatakan bahwa pihaknya sempat mendapat ancaman dari Willyudin saat menolak membuat laporan.

Penolakan tersebut lantaran tempat kejadian pidato Ahok yakni Kepulauan Seribu sehingga bukan wilayah hukum Polresta Bogor, namun akhirnya pihaknya tetap memproses laporan tersebut.