Selasa, 17 Januari 2017 13:20 WIB

Polrestro Bekasi Ringkus Begal Komplotan Karawang

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Komplotan begal asal Karawang yang diringkus Polrestro Bekasi (Foto: Amet)

BEKASI,Tigapialrnews.com -  Setahun beroperasi, dua komplotan begal asal Karawang berhasil dibekuk Polres Metro Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan jika kelompok begal tersebut terdiri dari lima orang.

"Ada dua komplotan yang kami bekuk yakni  kelompok Baron dn Bule mereka adalah BH, AN alias J, AS alias W, C alias  G, K alias B, In, EM, RH, dan dua tersangka lainya masih dalam pengejaran. Semua pelaku kami tangkap di Karawang," ujar Asep, selasa (17/1/2017) siang.

Untuk menjalankan aksinya, Kelompok Bule dan Baron,terbilang sadis, lantaran keduanya menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Kalau kelompok Bule mereka pakai senjata api, kelompok Baron menggunkan senjata tajam, modus kelompok Baron, dia mencari korban yang berjalan sendiri, dipepet langsung lukai korban," ujar Asep.

Selama satu tahun beroperasi, kedua kelompok ini telah menjalankan aksinya didelapan lokasi di Wilayah Kabupaten Bekasi.

"Dari keterangan tersangka, mereka sudah melakukan pembegalan di delapan wilayah, seperti Cikarang Timur,Cikarang Barat, Cikarang Pusat dan Cikarang Utara, dan jika ditotal mereka telah melakukan kejahatan di 36 TKP, " ungkap Asep.

Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa , 2 buah senpi, 6 butir peluru, 5 senjata tajam, 2 sepeda motor, dan 18 nomor plat kendaraan.

"Ada 18 plat kendaraan yang diamankan, diduga merupakan hasil kejahatan," ungkap Asep.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasl 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


0 Komentar