Selasa, 17 Januari 2017 12:43 WIB

Saksi Pelapor Bantah Keterangan Anggota Polresta Bogor

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Willyudin Dhani mengatakan tidak semua pernyataan anggota Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdani dalam persidangan benar.

Bahkan, pria yang menjadi salah satu pelapor Ahok itu menuding sebagian besar pernyataan Hamdani tidaklah benar sejak awal kesaksian Hamdani. Dalam kesaksiannya, Hamdani mengatakan saat itu, Willy mendatangi Polresta Bogor berempat, padahal, kata Willy, ia hanya berdua datang membuat laporan kesana.

"Sebagian besar tidak benar. Saya dateng hanya berdua karena saya naik motor. Dia (Hamdani) tidak menjelaskan bahwa saya uraikan ketika saya bertanya, kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Saya menjelaskan tapi tidak dicatat," tutur Willyudin dalam persidangan, Selasa (17/1/2017).

Ketika melapor, Willy mengaku pada Hamdani kalau ia melihat pidato kontroversial Ahok di Kepuluan Seribu lewat Youtube di kediamannya pada tanggal 6 Oktober 2016, lantas Willy melapor esok harinya, 7 Oktober 2016. Willy menampik disebut Hamdani menonton video itu tanggal 6 September 2016, seperti apa yang dikatakan Hamdani dalam kesaksiannya.

"Saya kembali di wawancarai lagi. Saya nonton video itu di rumah saya, Kamis 6 Oktober 2016 jam 11," tutur dia.


0 Komentar