Selasa, 17 Januari 2017 11:18 WIB

Massa yang Kontra Desak Majelis Hakim Tahan Ahok

Reporter : Bili Achmad Editor : Hermawan
Massa yang kontra desak majelis hakim tahan Ahok di lokasi sidang penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seratusan massa kontra terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus menyuarakan oarasi mendesak majelis hakim segera menahan suami Veronica Tan tersebut.

Meskipun terpantau jumlahnya semakin berkurang, massa terus menyuarakan aksinya melalui spanduk-spanduk dan orasi di mobil komando.

"Tangkap Ahok, penjarakan Ahok, kami akan terus menyampaikan orasi sampai waktu yang ditentukan, jam enam. Tangkap Ahok," seru massa kontra Ahok, di lokasi sidang penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Dengan penjagaan ketat kepolisian disertai pagar kawat berduri, massa berdiri dengan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter yang bertuliskan desakan kepada Mmjelis hakim untuk segera menahan Ahok.

"Demi memberikan rasa keadilan mendesak majelis hakim segera menahan Ahok," tulis spanduk yang dibentangkan massa berbaju putih.