Senin, 16 Januari 2017 20:10 WIB

Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tak hanya mememukan barang bukti baru, aparat gabungan anggota Polsek Kebon Jeruk dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali memeriksa sejumlah saksi-saksi yang diduga kuat dapat mengungkap kasus ugaan pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Arum.

"Saat ini anggota polsek Kebon Jeruk tengah memeriksa tujuh saksi baru," ujar Kapala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, saat dihubungi, Senin(16/1/2017).

Ketujuh saksi yang tengah diperiksa tersebut merupakan teman dekat korban. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa keterangan belasan saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

"Sejauh ini sudah sekitar 17 orang saksi yang sudah diperiksa," tambahnya.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan kasua tersebut murni pembunuhan atau ada usur perampokan dalam kasus tersebut.

"Kami belum bisa memastikan motif dibalik kasus tersebut tapi memang ada beberapa barang korban yang hilang, maka dari itu kita masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi rumah kos, Jalan Kebon Jeruk RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (9/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah.

Hingga kini polisi terus mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut.