Senin, 16 Januari 2017 19:37 WIB

Kasus Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul, Polisi Temukan Alat Bukti Baru

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Tri Ari Yani Puspo Arum, Mahasiswi Esa unggul yang menjadi korban pembunuhan di Kebon Jeruk (Foto:ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam gelar perkara yang dilakukan aparat gabungan anggota Polsek Kebon Jeruk dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, sejumlah penemuan alat bukti baru berhasil ditemukan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Arum.

Salah satu penemuan tersebut yaitu ditemukannya sebuah barang bukti yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami belum bisa menyebutkan alat bukti tersebut berupa apa," ujar Kapala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, saat dihubungi, Senin(16/1/2017).

Namun, saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan alat bukti tersebut yang diduga milik pelaku pembunuhan tersebut.

"Yang jelas, saat ini kami sedang menunggu hasil test DNA pada barang bukti tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebulumnya, Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi rumah kos, Jalan Kebon Jeruk RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (9/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah.

Hingga kini polisi terus mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut.


0 Komentar