Senin, 16 Januari 2017 13:12 WIB

Nekat Curi Ponsel dan Rampas Motor ABG Diringkus

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
(foto : Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Meski belum genap berusia 17 tahun, Muhamad Hafdul Arivin, dan dua rekannya nekat merapas telephone genggam milik Sylvi Yulia Wulandari (19), di Perum Citra 8 RW 04 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2017).

Aksi tersebut berawal saat korban tengah berbincang-bincang diatas sepeda motor dengan kekasihnya, Iqbal Novendra (21). Namun keduanya dihampiri oleh Arifin dan dua rekannya yang langsung menodongkan senjata tajam.

"Salah satu tersangka (Muhamad Hafdul Arivin) menodongkan clurit kearah korban sedangkan kedua tersangka lainnya itu yang mengambil kunci motor dan mengambil hp milik korban," ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi, saat di konfirmasi, Senin(16/1/2017).

Setelah salah seorang tersangka berhasil mengambil Handphone milik korban, para tersangka pun langsng melarikan diri kearah pinggir rawa.

Namun, setelah para saksi itu pergi. Korban dan kekasinya itu langsung berteriak meminta pertolongan.

"Salah satu anggota buser yang berada di sekitar TKP mendengar teriakan korban dan langsung melakukan pengejaran," paparnya.

Setelah dilakukan pengejaran, tersangka (Muhamad Hafdul Arivin) berhasil ditangkap. Namun kedua tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti satu buah handphone dan sededa motor telah diamankan di Polsek Kalideres untuk dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjaran 7 tahun," pungkasnya.


0 Komentar