Minggu, 15 Januari 2017 13:34 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta dan SKPD Kunjungi Kediaman Sri Sultan Hamengkubuwono X

Editor : Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono dan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Yogyakarta.

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Dalam rangka kerja wisata Pemprov DKI Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) DKI mengunjungi kediaman Sri Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Yogyakarta.

Soni bersama rombongan tiba di keraton sekira pukul 19.15 dan langsung disambut Sri Sultan di Gedung Jeneh, Keraton Yogyakarta.

Tiga Deputi Gubernur dan empat Asisten Sekda turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.

Usai berbicang sejenak di dalam ruangan, rombongan kemudian melakukan makan malam bersama di Bangsal Sri Manganti yang masih di dalam lingkungan keraton.

"Kami ingin menimba ilmu di sini," kata Soni di lokasi, Sabtu (14/1/2017).

Soni mengaku ingin mempelajari pengelolaan daerah istimewa di Yogyakarta. Mengingat Jakarta merupakan daerah khusus.

"DKI sama dengan Yogyakarta, bagian dari daerah yang khusus. Karena pola pengelolaan daerah khusus memiliki undang-undang sendiri," ucap Soni.

Soni juga menyampaikan akan mendorong untuk dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibukota Negara. Sebab, selama ini di DKI dinilai banyak kebijakan yang tumpang tindih.

"Ke depan kami ingin ada aturan yang jelas apa yang jadi urusan Pemprov DKI dan pemerintah pusat," pungkas Soni. (ist)