Jumat, 13 Januari 2017 13:59 WIB

Taruna Junior STIP Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairuddin menjelaskan 8 saksi diperiksa dalam kasus tewasnya Amirullah Adityas Siswa Taruna STIP, (Foto:ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Polres Jakarta Utara masih memeriksa bekas Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Weku Frederick Karuntu serta saksi lain dalam kasus tewasnya taruna tingkat 1 STIP Amirulloh Adityas Putra, pada Rabu (11/1/2017).

"Hari ini kita mulai melakukan panggilan secara maraton terhadap perangkat-perangkat STIP. Pada hari ini, mantan Kepala STIP Weku Frederick diperiksa. Selanjutnya, ada delapan saksi yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di STIP akan diperiksa," jelas Awal di Polres Jakarta Utara, Jumat (13/1/2017).

Setelah memeriksa delapan PNS di STIP, esok harinya polisi bakal memeriksa lima hingga enam orang perangkat resimen di STIP. 

"Baik sebagai perangkat resimen, Yon Taruna I, taruna II, termasuk perwira jaga alias panwas, yang saat kejadian sedang bertugas," tegasnya.

Diketahui dalam kasus ini Polres Jakut telah menetapkan lima tersangka yakni SM, WH, IS, AR, dan JK. Namun untuk tersangka JK, dari hasil pemeriksaan tidak terkait langsung dengan penganiayaan Amir. Tapi tersangka JK diduga kuat ikut menganiaya lima teman seangkatan Amir lainnya.


0 Komentar