Jumat, 13 Januari 2017 10:01 WIB

Polisi Tangkap 20 Pelaku Perusakan Kantor GMBI

Editor : Hermawan

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyatakan telah menangkap 20 orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor, Jumat (13/1/2017).

"Polres Bogor telah mengamankan 20 orang terduga yang melakukan pembakaran dan pengrusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penyidikan," kata Kombes Yusri melalui telepon seluler, Jumat (13/1/2017).

Kombes Yusri menuturkan, pelaku perusakan dilakukan oleh kelompok orang yang diduga dari sekelompok massa terhadap perusakan kantor GMBI di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea. Kecamatan Ciampea, Bogor, Jumat dini hari.

Kepolisian, lanjut Kombes Yusri, sebelumnya telah melakukan pengamanan dan penjagaan secara terbuka maupun tertutup di markas GMBI maupun di markas FPI.

"Sebelumnya telah melakukan imbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI, namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah," kata Kombes Yusri.

Kombes Yusri menyampaikan, aksi pembakaran itu dipicu adanya isu yang berkembang bahwa ada anggota FPI bernama Syarief menjadi korban penusukan dan pengrusakan mobil akibat bentrok di Bandung, Kamis (12/1/2017).

"Sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor," katanya.

Dalam aksi serangan massa dan pembakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian kerusakan Sekretariat GMBI Bogor.

Polisi setempat masih melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi markas GMBI untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

sumber: antara