Kamis, 12 Januari 2017 14:25 WIB

Habib Rizieq Tuding Kapolda Metro Jaya Bentuk LSM Siluman, Ini Tanggapan Polisi

Reporter : Arif M Ryan Editor : Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan membentuk LSM siluman untuk melaporkannya terkait mata uang yang dianggap berlogo 'palu arit'.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi hanya bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam artian, jika ada laporan kepolisian yang diterimanya, maka pihaknya harus siap untuk memproses laporan tersebut.

"Nanti kami buktikan saja masalah ini kalau polisi itu membuktikan ada laporan ya, kami proseslah," ucap Kombes Argo, ketika dihubungi, Kamis (12/1/2017).

Tak hanya itu. Kombes Argo menjelaskan, yang melaporkan Habib Rizieq bukanlah hanya dari LSM tetapi juga dari perorangan.

"Yang lapor kan perorangan, perorangan juga ada yang lapor, komunitas juga ada yang lapor," tandas Kombes Argo.