Rabu, 11 Januari 2017 20:13 WIB

Soal Logo Palu Arit, Habib Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI, Menkeu, dan Peruri

Editor : Rajaman
Imam Besar FPI Habib Rizieq

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Mabes Polri terkait logo mirip palu arit pada cetakan uang baru.

Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut. Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo.

"Kami akan laporkan ke Mabes Polri. Kami akan laporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan," kata Rizieq di gedung DPR, Rabu (11/1/2017).

"Di samping itu, Peruri sebagai pencetak mata uang ini juga akan kami laporkan, termasuk juga desainernya," ujarnya.

Rizieq mengatakan, pihaknya telah membentuk tim advokat dan tim pelapor untuk segera melayangkan laporan tersebut dalam waktu dekat.

Ia ingin agar polisi mendalami soal logo mirip palu arit di uang kertas baru yang telah diresmikan itu.

"Insya Allah dalam satu-dua hari ini, kami sudah ada tim pelapornya, tim advokatnya, dan lengkap barang bukti," tutur Rizieq.

Kegelisahan mengenai kebangkitan komunisme sudah lama dirasakan Rizieq. Bahkan, dia mengatakan pernah memaparkan indikasi kebangkitan paham komunisme dalam simposium tentang PKI beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, beberapa bulan lalu juga sempat viral mengenai dua versi uang Rp 100.000 lama. Pada salah satu versi, pihaknya menemukan hologram lambang BI yang sebagian hurufnya disamarkan dan sebagiannya lagi ditonjolkan.

Bagian yang menonjol tersebut dianggap mirip simbol palu arit yang jadi simbol PKI. Hal itu, menurut Rizieq, telah diprotes beberapa kelompok masyarakat di daerah yang mendatangi BI daerah di Palembang untuk melayangkan protes.

Temuan tersebut bahkan pernah diadukan Rizieq kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian secara lisan. Rizieq mengaku senang karena pihak BI merespons pengaduan tersebut dan menarik uang Rp 100.000 itu.

"Diganti dengan uang baru, kami senang. Artinya diakomodasi," tuturnya.

Namun, ternyata, ia menemukan bahwa pada uang baru logo mirip palu arit tersebut kembali ditemukan. Meski telah ada penjelasan dari pihak BI, Rizieq menilai perlu ada permohonan maaf secara nasional.

"Walaupun ini khilaf, tidak sengaja, tetapi ini sudah terjadi. Mestinya, ada permohonan maaf secara nasional. Silakan minta maaf kepada bangsa ini dan berkomitmen tidak mencetaknya lagi," tandas Ketua Dewan Pembina GNF-MUI ini.