Rabu, 11 Januari 2017 15:45 WIB

Ini Kata Plt Gubernur DKI Soal Pemeriksaan Sekda oleh Bareskrim

Reporter : Evi Ariska Editor : Danang Fajar
Plt Gubernur dki Jakarta, Soni Sumarsono (Foto: ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menilai pemanggilan Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah oleh Bareskrim Polri sebagai hal yang wajar.

Sumarsono menjelaskan, pemanggilan tersebut karena Saefullah sebagai penanggung jawab semua urusan yang menyangkut korupsi pemerintahan dibawah kepemimpinan Saefullah.

"Karena sekda itu penanggung jawab komando Aparatur Sipil Negara (Asn) disetiap daerah. Sehingga kalau itu terjadi dilevel aparat dibawahnya kaya Asn, dinas, itu mau gak mau sekda pasti dimintai keterangan disamping posisinya sebagai ketua tim pembahasan anggaran dan seterusnya, jadi itu wajar saja menurut saya," ujar Sumarsono di Taman Mini, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).

Dirjen Otda ini mengatakan, sekalipun pemanggiln tersebut berbau korupsi tetapi belum tentu Saefullah ikut bermain dalam kasus tersebut.

"Wajar karna dia memang komandannya, kalau ada terjadi sesuatu di dishub, kadisnya yang mesti dimintai keterangan. Itu hal yang wajar. Itu satu konsukuensi jabatan," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Dalam surat undangan yang beredar, tercantum bahwa Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh penyelidik.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi membenarkan adanya undangan tersebut.

"Kalau ada surat undangannya ya berarti ada," ujar Erwanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2017).


0 Komentar