Rabu, 11 Januari 2017 14:29 WIB

Pegawai Geo Dipa Gelar Aksi Kawal Sidang Sengketa Proyek Pembangkit Listrik

Reporter : Bili Achmad Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan pegawai PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka menuntut agar majelis hakim membebaskan Samsudin yang tengah menjalani persidangan atas kasus sengketa proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan massa menyerukan bahwa terdakwa Samsudin selaku mantan Direktur BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero), tidak bersalah.

Bahkan,mereka menyerukan agar KPK turut mengawasi proses persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.

"Save Geo Dipa Energi, Stop Kriminalisasi BUMN, KPK Harus Pantau Pengadilan," tulis salah saru poster yang dibawa oleh massa aksi di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).

Seperti diketahui, hari ini PN Jakarta Selatan sedang menggelar sidang lanjutan atas kasus sengketa proyek PLTPB dengan terdakwa mantan Direktur BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero), Samsudin. Kali ini mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa.