Rabu, 11 Januari 2017 06:51 WIB

Nama Balita Masuk Daftar Penolakan Pabrik PT Semen Indonesia

Editor : RB Siregar
Nama balita dimasukkan dalam daftar warga tolak pabrik PT Semen Indonesia.

SEMARANG, Tigapilarnews.com  - Polisi mendapati nama sejumlah balita tercantum dalam dokumen dukungan warga yang penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, yang diserahkan ke Mahkamah Agung.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes  Djarod Padakova di Semarang, Selasa (10/1/2017) menjelaskan,  ada  30 nama  tercatat dalam dokumen yang berisi nama-nama dengan identitas tidak lazim tersebut.

"Ada beberapa nama  balita, tetapi ditulis bekerja sebagai petani," kata Kombes Djarod.

Menurut Djarod,  penyidik sudah mulai mengklarifikasi dengan cara mendatangi sejumlah tempat, mulai dari taman kanak-kanak hingga perkantoran.

Polisi  sudah mengamankan barang bukti  dokumen berisi 2.501 nama penolak pabrik semen tertanggal 10 Desember 2014.

Dokumen itu  juga menjadi barang bukti saat mengajukan gugatan ke pengadilan.

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 25 saksi yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan, lanjut dia, juga sudah dilakukan terhadap saksi terlapor yang namanya ada dalam dokumen bermasalah itu.

Sebelumnya, sejumlah nama tidak lazim tercatat dalam dokumen penolak pabrik PT Semen Indonesia yang diserahkan ke Mahkamah Agung 

Dalam dokumen yang ditandatangani sekitar 2.500 warga tersebut, antara lain tercantum nama  Saiful Anwar,  tinggal di Manchester dan pekerjaan sebagai Presiden RI tahun 2025.

Ada pula nama  Zaenal Mukhlisin yang ditulis bekerja sebagai Power Rangers. Sejumlah nama dalam dokumen tersebut diduga fiktif dan tidak jelas.

Kasus ini  dilaporkan  PT Semen Indonesia terhadap tujuh warga penolak pabrik semen yang diduga memalsukan dokumen.

sumber: antara