Selasa, 10 Januari 2017 17:36 WIB

DPR-Pemerintah Harus Berkomitmen Tuntaskan RUU Prioritas 2017

Editor : Rajaman
Ketua DPR Setya Novanto Saat Pidato di Paripurna (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, kembali memulai persidangan setelah lebih 1 bulan menjalani masa reses. Sebanyak 385 anggota DPR menghadiri pembukaan Masa Persidangan III dalam rapat paripurna dengan acara pidato Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pidatonya, Setya Novanto menyampaikan tugas-tugas DPR khususnya dibidang legislasi yang harus dikerjakan pada masa persidangan ini. Ada 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional prioritas tahun 2017. Ada 32 RUU berasal dari DPR, 15 RUU berasal dari pemerintah dan 3 RUU berasal dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dari 50 RUU tersebut, 40 RUU merupakan luncuran dari program legislasi nasional tahun 2016 dan sebanyak 19 RUU sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I.

"DPR mengharapkan kepada alat kelengkapan dewan yang ditugaskan untuk membahas RUU tersebut, terutama untuk RUU RUU yang pembahasannya sudah melebihi tiga kali masa sidang," kata Setya Novanto saat pidato pembukaan paripurna di Gedung DPR, Selasa (10/1/2017).

Pada kesempatan itu, politikus Golkar juga menyampaikan beberapa RUU dalam prioritas 2017 yang mendapat sorotan dari masyarakat, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

DPR juga kata Novanto, RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU No 17/2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Oleh karena itu pimpinan berharap agar anggota DPR semua termasuk pemerintah, memiliki komitmen untuk menyelesaikan RUU Prioritas Tahun 2017.