Minggu, 08 Januari 2017 10:06 WIB

Polisi Bekasi Sita 245 Bungkus Miras Oplosan

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Medan Satria menyita 245 bungkus plastik miras oplosan di warung jamu Kampung Kaliabang Ceger RT 04/RW 04, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (7/1/2017), pukul 21.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Rewing mengatakan razia miras oplosan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Medan Satria.

"Razia dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan dampak dari miras. Pada saat razia, kami mendapati 245 bungkus miras oplosan," ungkap Kompol Erna, Minggu (8/1/2017) pagi.

Untuk memberikan efek jera, penjual miras oplosan digelandang ke Polsek Medan Satria untuk dilakukan pemeriksaan.

"Penjual miras kami bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, kini kasusnya telah ditangani unit Reskrim Polsek Medan Satria," pungkas Kompol Erna.

 

 
0 Komentar