Kamis, 05 Januari 2017 09:55 WIB

Bangunan Apartemen Roboh, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Terkait robohnya bangunan tangga darurat Apartemen Kamala Lagoon Jalan Raya KH. Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi yang terjadi Rabu (4/1/2017) kemarin. Pihak kepolisian belum bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari dan menemukan penyebab kejadian," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama, Kamis (5/1/2017) pagi ini.

Bayu menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan data sudah diselesaikan, maka pihaknya baru bisa menentukan siapa piihak yang bertanggungh jawab atas kecelakaan tersebut.

Dia juga menambahkan penyelidikan terhadap kasus ini kemungkinan akan diambil alih oleh Polres Metro Bekasi Kota.

"Kasus ini kemungkinan diambil alih polres," ucap Bayu.

Diketahui dalam kecelakaan kerja tersebut, satu orang pekerja bernama Pajar Sidik (21) menjadi korban. Tubuhnya terjebak dan tertimpa runtuhan bangunan proyek, dan hingga kini belum berhasil dievakuasi petugas.
0 Komentar