Selasa, 03 Januari 2017 21:08 WIB

Parkir Liar, 93 Kendaraan Ditindak di Jakbar

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan kendaraan terjaring operasi yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di kawasan Stasiun Kota Tua dan Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Taman Sari.

"Razia kami lakukan demi ketertiban umum. Karena kendaraan tersebut parkir liar di bahu jalan dan trotoar," jelas Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (3/1/2017).

Anggiat menjelaskan, rincian kendaraan yang terjaring razia, yaitu: 69 tilang, 10 sepeda motor cabut pentil, 4 mobil cabut pentil, 5 angkot dan bus AKAP stop operasi, dan 5 sepeda motor diangkut.

Sedangkan kendaraan yang stop operasi sebanyak 5 kendaraan terdiri dari bus AKAP, minibus, pikap, mobil boksdan mobil travel. (ist)

 
0 Komentar