Selasa, 03 Januari 2017 07:11 WIB

JPU Hadirkan Enam Saksi di Sidang Ahok

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sidang terhadap terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menghadirkan enam saksi dari pihak pelapor.


masing-masing yakni, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin dan Syamsu Hilal Nandi Naksabandi.


"Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap pak Ahok. Tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor, yang dipanggil besok ada enam orang (saksi pelapor)," ujar salah satu tim kuasa hukum terdakwa Ahok, Trimoelja D. Soerjadi saat dikonfirmasi, Selasa (03/01/2017).


Namun, nantinya jumlah saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso akan disesuaikan dengan waktu persidangan.


"Sebenarnya nanti tergantung, kurang lebih lima. Yang jelas itu keputusan Kejagung. Kejagung saja, dari Kejagung di sana yang menentukan, tergantung dari waktunya kan, kurang lebih lima atau enam," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Waluyo saat dikonfirmasi.(exe)


0 Komentar