Kamis, 29 Desember 2016 20:08 WIB

10 Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepanjang 2016

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan menyebut, gangguan Kamtibnas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cenderung meningkat dari tahun 2015 hingga tahun 2016, dengan modus operandi yang beragam.

Irjen Iriawan mengatakan, pada 2016 tercatat beberapa tindak kriminal yang menonjol yang menjadi perhatian masyarakat.

Di antaranya perjudian, narkotika, terorisme, premanisme, dan kejahatan jalanan. Namun, secara kuantitas kasus yang berhasil terselesaikan jumlahnya menurun.

"Jumlah kasus (crime total) 7 jenis kasus tahun 2015 sebanyak 7.056 kasus dibanding tahun 2016 sebanyak 6.735 kasus. Maka, mengalami penurunan sebanyak 321 kasus atau turun 5 persen," jelas Irjen Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).

Berdasarkan data, jumlah kasus (crime total) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2016 dibandingkan tahun 2015 mengalami kenaikan, dari 3.819 kasus pada 2015 menjadi 4.005 kasus pada tahun 2016, naik sebanyak 186 Kasus atau sebesar 5 persen.

"Namun tingkat penyelesaian kasus pada tahun 2016 dibanding tahun 2015 mengalami penurunan, dari 2.746 kasus tahun 2015 menjadi 2.426 kasus pada tahun 2016, turun sebanyak 320 kasus atau sebesar 12 persen," cetus Irjen Iriawan.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil dituntaskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sepanjang 2016. Di antaranya kasus kopi sianida dengan tersangka Jesica Kumala Wongso, bom Pospol Sarinah.

Kemudian, kasus pembunuhan anak di Tanah Abang jenazahnya ditemukan di Jasinga (Bogor), kasus penyelundupan mobil ke Timor Leste, praktek aborsi di Jakarta Pusat.

Selanjutnya, kasus pembunuhan Nur Atikah oleh suami siri, kasus kematian Enno Farihah tewas akibat kemaluannya dimasukkan gagang cangkul, dan kasus perampokan disertai pembunuhan 6 orang di Pulomas, Jakarta Timur.

Sedangkan kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 2016 sebanyak 1.627 kasus dibandingkan tahun 2015 sebanyak 1.554 kasus terjadi peningkatan sebanyak 73 kasus atau 4,69 persen.

"Tingkat penyelesaian kasus tahun 2016 sebesar 70 persen dibanding tahun 2015 sebesar 52,22 persen, maka terjadi peningkatan 18,78 peren," ujar Irjen Iriawan.

Peningkatan juga terjadi pada kasus cybercrime dari tahun 2015 dan 2016. Tahun 2015 sebanyak 1.119 kasus. Sedangkan, tahun 2016 menjadi 1.194 kasus, atau naik 6,7 persen.

"Peningkatan terutama pada kasus pencemaran nama baik, penghinaan melalui internet, perbuatan tidak menyenangkan, penipuan melalui website atau SMS, penjebolan perusakan email dan akses membajak pendata orang lain," jelas Irjen Iriawan.

Sedangkan kasus yang ditangani Ditresnarkoba baik CT (crime total) maupun CC (crime clearance) mengalami penurunan selama satu tahun terakhir.

"Dari segi pemakai narkoba juga mengalami penurunan dari 2.371 tahun 2015 menjadi 1.790 pada tahun 2016. Namun, dari jumlah pengedar mengalami kenaikan 0,69 persen dari jumlah 4.483 tahun 2015 menjadi 4.514 pada tahun 2016," tegas Irjen Iriawan.

Kendati demikian, data tersebut sebagai acuan Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 
0 Komentar