Kamis, 29 Desember 2016 18:00 WIB

TPDI Minta Polisi Tindaklanjuti Kasus Hukum Habib Rizieq

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta kepada polisi untuk segera menindaklanjuti persoalan kasus hukum sedang dihadapi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq salah satunya soal adanya laporan kasus penistaan agama.

"Masyarakat ingin melihat apakah polisi benar-benar hadir untuk negara secara permanen, tidak labil apalagi inkonsisten. Polisi harus tetap on the track, karena masyarakat selalu mendukung kerjanya," kata Petrus saat dihubungi, Kamis (29/12/2016).

Selain itu, polisi menurutnya juga harus segera menindaklanjuti beberapa laporan kasus hukum yang dituduhkan kepada Habib Rizieq seperti kasus penghinaan lambang negara dilaporkan anak putri Presiden-1 Soekarno, Sukamawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri.

Pasalnya, hal ini supaya menjadi dasar jika semua warga masyarakat mempunyai kedudukan sama dimata hukum negara.

"Polisi harus konsisten mengawal kasus Habib Rizieq. Agar tidak timbul kesan polisi memihak atau bertindak tidak adil atau tidak berani melakukan tindakan kepadanya atas laporan masyarakat," pungkasnya.
0 Komentar