Kamis, 29 Desember 2016 14:39 WIB

Tim Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Kapasitas Habib Rizieq

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R. Djemat, sedang menyiapkan sejumlah senjata pamungkas untuk mematahkan tuduhan penistaan agama.

Senjata itu adalah mempertanyakan kapasitas Habib Rizieq sebagai ahli agama. Nantinya, hal itu akan disampaikan saat mulai proses persidangan.

"Pemeriksaan saksi-saksi adalah pertempuran sesungguhnya sehingga kita harus berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pertempuran itu. Saksi-saksi mereka akan kita bongkar habis. Ini yang menentukan untuk memenangkan peperangan nanti. Dan bukan putusan sela. Putusan sela ini baru babak awal," kata Humphrey, Kamis (29/12/2016).

Menurutnya, putusan sela ini hanya acuan untuk menilai dakwaan jaksa ini benar atau tidak, bukan materi persidangan.

"Secara format atau redaksinya terpenuhi atau tidak, sesuai atau tidak sesuai. Itu saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, nasib Mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan ditentukan saat proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, pemeriksaan saksi ini akan dimulai minggu depan.

Saksi yang diperiksa nanti itu dari saksi pelapor, saksi fakta, saksi ahli, ahli agama, ahli bahasa, ahli hukum dan saksi dari pihak terlapor.

"Inilah pertempuran yang sesungguhnya. Dan itu akan terbuka. Hakim pun nggak akan berani melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHP," tegasnya.

Humphrey mengaku sudah mengecek semua saksi pelapor yang jumlahnya 14 orang itu. Dan ternyata, semuanya berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).
0 Komentar