Kamis, 29 Desember 2016 08:43 WIB

Habib Rizieq Tepis Tudingan Politisasi Kasus Ahok

Editor : Eggi Paksha

Laporan : Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Habib Rizieq Shihab, menepis tudingan ulama yang menyampaikan Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai bentuk politisasi.


Pasalnya, Habib Rizieq menyebut sebagai umat beragama memang sudah seharusnya menjunjung ayat suci di atas ayat konstitusi.


"Ayat suci adalah ayat ilahi yang tidak boleh diganti. Kalau ayat konstitusi adalah hasil pikiran manusia. Karenanya, jangan dibalik, justru ayat konstitusi yang tidak bisa menyalahi ayat suci," tulis Habib Rizieq dalam rilisnya, Kamis (29/12/2016).


Untuk itu, aksi bela Islam yang dilakukan beberapa waktu lalu menyusul kasus dugaan penistaan agama melalui pidato Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama, melalui surat Al-Maidah ayat 51 merupakan bagian dari bentuk membela kepercayaan.


Tidak benar, ditambahkannnya, jika aksi tersebut merupakan aksi antiagama bahkan disebut aksi makar. "Kita menuntut Ahok bukan karena Kristennya. Kita menuntut Ahok bukan karena China-nya. Kita menuntut Ahok karena menistakan Al-Qur'an," tandasnya.(exe/ist)


0 Komentar