Rabu, 28 Desember 2016 22:38 WIB

Kepolisian Diminta Proses Habib Rizieq

Editor : Eggi Paksha

Laporan : Evi Ariska


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pengamat politik, Arbi Sanit, berpendapat agar kepolisian tegas dalam kasus penistaan agama yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.


Sebab, hal tersebut sama dengan kasus Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Itu dilakukan agar tidak membuat kredibilitas kepolisian dipertanyakan oleh masyarakat. Sehingga, kepolisian diminta untuk memproses secara adil dan tegas pada kedua kasus yang sama ini.


"Kalau hukum mau adil, Habib Rizieq juga harus diproses secara tegas dan adil seperti Ahok. Kalau polisi tidak bertindak cepat terhadap Habib Rizieq, sama seperti Ahok. Maka polisi dijajah oleh mereka," kata Arbi saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2016).


Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12/2016).


Mereka menilai Rizieq telah menistakan agama Kristen lewat pidatonya di salah satu acara di Pondok Kelapa pada Minggu (25/12/2016).


Hal itu diketahui dari video yang menjadi viral di sosial media. Dalam video yang berdurasi 21 detik itu, Rizieq tampak tengah berbicara di depan massa. Dia membahas mengenai ucapan selamat Natal,  hingga terlontar kalimat 'Kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?'


Habib Rizieq dilaporkan melanggar pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pasal 156A KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 25 A ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016.(exe)


0 Komentar