Rabu, 28 Desember 2016 15:01 WIB

Ahok Dipenjara, Indonesia Bisa Buka Lembaran Baru

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma menilai, jika nantinya terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti bersalah atas penistaan agama, maka Indonesia akan menatap masa depan lebih baik.

"Jika hakim tok (ketok palu) masuk penjara, Ahok sudah selesai, tutup buku dan memulai lembaran baru. Kita tatap ke depan dan bersatu. Urusan si Ahok kita selesaikan sudah. mari kita bangun bangsa ini," kata Leuis saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2016).

Karena itu Lieus mengimbau kepada aparat penegak hukum agar tidak lagi berupaya melindungi atau membela Ahok dalam kasus ini.

"Penegakan hukum ini jalankan dengan benar, jangan berdalih lagi. Kan yurisprudensinya sudah ada, penista agama masuk penjara," ungkapnya.

Lieus yang juga pendukung paslon Agus-Sylvi  ini berharap, agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah dari kasus tersebut. Karena disamping kericuhan yang disebabkan Mantan Bupati Belitung Timur itu, umat Islam berkumpul dan berdoa bersama dalam aksi Bela Islam. Hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Dengan Adanya Ahok soal Al Maidah ini, kemudian umat Islam bersatu dengan melakukan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini kita ambil hikmahnya. Bahwasanya kita sebagai negara yang berdasarkan Pancasila ini memiliki kekuatan yang dasyat, dan itu karena Ahok, hingga jutaan umat Islam berdoa bareng," tandasnya.

Sekedar informasi, sidang ketiga kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2016) hari ini. Sidang ketiga itu beragendakan putusan sela.
0 Komentar