Rabu, 28 Desember 2016 01:13 WIB

Dua Buron, Polsek Cikupa Tangkap Satu Pengeroyok Manajer Karoke di Tangerang

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Akibat tidak memberikan free room, Dedi (36), manager Karaoke Four Season di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, dikeroyok tiga pengunjung.


Bahkan, secara brutal pelaku juga melakukan pengerusakan ruangan karaoke yang tengah disewanya. Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus, menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika ketiga tersangka datang ke karaoke dan meminta ruangan secara gratis kepada korban.


Namun, korban tidak bisa memberikan keinginan ketiganya, karenakan sedang penuh dan banyak pengunjung yang sedang menunggu.


"Satu tersangka naik pitam dan langsung memarahi korban. Saat terlibat cekcok, dua tersangka lainnya langsung memukul korban," ujar Idrus, Selasa (27/12/2016).


Lanjutnya, akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita luka memar disekujur tubuhnya. Selain itu, mengalami patah di ruas tangannya akibat hantaman benda tumpul.


"Kami berhasil menangkap satu tersangka AM (29), di wilayah Kecamatan Sukamulya. Sedangkan, kedua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," imbunya.


Atas perbuatannya, AM diancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(exe/ist)

0 Komentar